BAB I.
PENDAHULUAN
A.
Latar Belakang Masalah
Pasca perang
dunia II dan runtuhnya Unisoviet,
menandai kebangkitan pemikiran liberalisme kapitalis di dunia, dengan
amerika sebagai negara pusat perkembangan pemikiran tersebut. Keadaan pasca
perang ini dan dijadikan momentum terbaik bagi pemikiran liberalisme kapitalis
untuk merekonstruksi ulang segala sistem yang secara global, termasuk sistem
ekonomi dunia.
Selama beberapa
dekade, sistem ekonomi dunia dibentuk dan dilaksanan dengan berdasarkan atas
pemikiran liberalis kapitalis yang bebas dari nilai dan bertujuan hanya untuk
mencapai keuntungan yang sebesar-besarnya dari sumber daya yang terbatas. Salah
satu instrumen yang dipergunakan adalah bunga yang kemudian menjadi ruh bagi
sistem ekonomi kapitalis.
Negara-negara
yang mau tidak mau harus berhubungan dengan negara lain, mau tidak mau harus
menyesuaikan sistem ekonominya dengan sistem
ekonomi yang dianut oleh dunia. Termasuk dalam sistem kebijakan moneternya.
Pergerakan ekonomi dalam sistem ekonomi konvensional sangat bergantung pada
sistem bunga. Begitu pentingnya bunga dalam sistem liberalisme kapitalis ini,
maka dalam kebijakan moneternya struktur suku bunga selalu menjadi salah satu
instrumen moneter dalam membuat sebuah kebijakan moneter.
Kebijakan Moneter adalah suatu usaha dalam mengendalikan keadaan ekonomi
makro agar dapat berjalan sesuai dengan yang diinginkan melalui pengaturan
jumlah uang yang beredar dalam perekonomian. Usaha tersebut dilakukan agar
terjadi kestabilan harga dan inflasi serta terjadinya peningkatan output
keseimbangan. Hampir semua sektor ekonomi kapitalis terait dengan sistem bunga sehingga sektor moneter lebih cepat
berkembang dari pada sektor moneter. Hal ini disebabkan karena sektor moneter
lebih cepat memberikan keuntungan dari pada sektor rill.
Dalam Sistem ekonomi Kapitalis, alat yang dipergunakan untuk menilai suatu
barang atau jasa adalah uang. Uang yang dimaksud disini sebuah benda yang
dijamin oleh negara nilai dan kekuatannya untuk dapat ditukarkan dengan benda
apa pun yang memiliki nilai nominal yang sama. Dalam hal ini negara-negara di
dunia menggunakan uang kertas (fiat money) sebagai alat ukur menilai suatu
barang atau jasa. Sebagai institusi yang memberikan jaminan atas uang yang
telah dikeluarkannya tersebut, maka negara berkewajiban untuk menjaga nilai
uang tersebut agar selalu stabil yang tetap. Untuk melaksanakan kewajiban
tersebut, negara mengeluarkan keputusan-keputusan yang disebut sebagai
kebijakan moneter.
Krisis perumahan subprime mortage yang baru-baru ini terjadi di Amerika
telah membuat keadaan ekonomi Amerika menjadi libung. Limbungnya ekonomi
Amerika secara otomatis merdampak juga pada negara-negara lain. Hal ini
membuktikan bahwa sistem ekonomi kapitasil tidak sekuat dan sekokoh yang
terlihat.
Kondisi tersebut menjadi trigger bagi sistem ekonomi alternatif untuk
menggantikan sistem pemikiran kapitalisme liberalis yang dipergunakan oleh
dunia saat ini. Salah satu sistem ekonomi alternatif yang ditawarkan adalah
sistem ekonomi Islam. Dalam makalah ini kami akan membahas mengenai kebijakan
moneter negara dari sudut pandang ekonomi Islam. Untuk menjelaskan mengenai hal
tersebut, maka kami membuat tiga pertanyaan yang akan menjelaskan mengenai
kebijakan moneter islam.
BAB II
UANG DAN PERMINTAAN UANG
A.
Sejarah
Uang
Pada peradaban awal, manusia
memenuhi kebutuhannya secara mandiri. Mereka memperoleh makanan dari berburu
atau memakan berbagai buah-buahan. Karena jenis kebutuhannya masih sederhana,
mereka belum membutuhkan orang lain. Masing-masing individu memenuhi kebutuhan
makannya secara mandiri. Dalam periode yang dikenal sebagai periode prabarter
ini, manusia belum mengenal transaksi perdagangan atau kegiatan jual beli.
Ketika jumlah manusia semakin
bertambah dan peradabannya semakin maju,
kegiatan dan interaksi antar sesama manusia pun meningkat tajam. Jumlah dan
jenis kebutuhan manusia, juga semakin beragam. Ketika itulah, masing-masing
individu mulai tidak mampu memenuhi kebutuhannya sendiri. Bisa dipahami, karena
ketika seseorang menghabiskan waktunya seharian bercocok tanam, pada saat
bersamaan tentu ia tidak akan bisa memperoleh garam atau ikan, menenun pakaian
sendiri, atau kebutuhan lain.
Satu sama lain mulai saling
membutuhkan, karena tidak ada individu yang secara sempurna mampu memenuhi
kebutuhannya sendiri. Sejak saat itulah, manusia mulai mempergunakan berbagai
cara dan alat untuk melangsungkan pertukaran barang dalam rangka memenuhi
kebutuhan mereka. Pada tahapan peradaban manusia yang masih sangat sederhana
mereka dapat menyelenggarakan tukar-menukar kebutuhan dengan cara barter. Maka
perode itu disebut zaman barter.
Pertukaran barter ini mensyaratkan
adanya keinginan yang sama pada waktu yang bersamaan (double coincidence of
wants) dari pihak-pihak yang melakukan pertukaran ini. Namun semakin
beragam dan kompleks kebutuhan manusia, semakin sulit menciptakan situasi double
coincidence of wants ini. Misalnnya, pada satu ketika seseorang yang
memiliki beras membutuhkan garam. Namun saat yang bersamaan, pemilik garam
sedang tidak membutuhkan beras melainkan membutuhkan daging, sehingga syarat
terjadinya barter antara beras dengan garam tidak terpenuhi. Keadaan demikian
tentu akan mempersulit muamalah antar manusia. itulah sebabnya diperlukan suatu alat tukar
yang dapat diterima oleh semua pihak. Alat tukar demikian kemudian disebut
uang. Pertama kali, uang dikenal dalam peradaban Sumeria dan Babylonia.
Uang kemudian berkembang dan
berevolusi mengikut perjalanan sejarah. Dari perkembangan inilah, uang kemudian
bisa dikategorikan dalam tiga jenis, yaitu uang barang, uang kertas, dan uang
giral atau kredit.
1.
Uang
barang (commdity money)
Uang
barang adalah alat tukar yang memiliki nilai komoditas atau bisa diperjual
belikan apabila barang tersebut digunakan bukan sebagai uang. Namun tidak semua
barang bisa menjadi uang, diperlukan tiga kondisi utama, agar suatu barang bisa
dijadikan uang, antara lain :
·
Kelangkaan
(Scarcity), yaitu persediaan barang itu harus terbatas.
·
Daya
tahan (Durability), barang tersebut harus tahan lama.
·
Nilai
tinggi, maksudnya barang yang dijadikan uang harus bernilai tinggi, sehingga
tidak memerlukan jumlah yang banyak dalam melakukan transaksi.
Dalam sejarah,
pemakaian uang barang juga pernah disyaratkan barang yang digunakan sebagai
barang kebutuhan sehari-hari seperti garam. Namun kemudian uang komoditas atau
uang barang ini dianggap mempunyai banyak kelemahan. Di antaranya, uang barang
tidak memiliki pecahan, sulit untuk disimpan dan sulit untuk diangkut.
Kemudian pilihan
terhadap barang yang bisa digunakan sebagai uang, jatuh pada logam-logam mulia,
seperti emas dan perak. Ada sejumlah alasan mengapa emas dan perak dipilih
sebagai uang. Kedua logam tersebut memiliki nilai tinggi, langka, dan dapat
diterima secara umum sebagai alat tukar. Kelebihan lainnya, emas dan perak
dapat dipecah menjadi bagian-bagian yang kecil dengan tetap mempunyai nilai
yang utuh.
2.
Uang tanda/kertas (token
money)
ketika uang logam masih digunakan
sebagai uang resmi dunia, ada beberapa pihak yang melihat peluang meraih
keuntungan dari kepemilikan mereka atas emas dan perak. Pihak-pihak ini adalah
bank, orang yang meminjamkan uang dan pandai emas (goldsmith) atau
toko-toko perhiasan. Mereka melihat bukti
peminjaman, penyimpanan atau penitipan emas dan perak di tempat mereka juga
bisa diterima di pasar.
Ada
beberapa keuntungan penggunaan uang kertas, di antaranya biaya pembuatan
rendah, pengirimannya mudah, penambahan dan pengurangan lebih mudah dan cepat,
serta dapat dipecah-pecahkan dalam jumlah berapapun.
Namun
kekurangan uang kertas juga cukup signifikan, antara lain ini tidak bisa dibawa
dalam jumlah yang besar dan karena dibuat dari kertas, sangat mudah rusak.
3. Uang giral (deposit money)
Uang giral adalah uang yang dikeluarkan oleh bank-bank komersial melalui
pengeluaran cek dan alat pembayaran giro lainnya. Uang giral ini merupakan
simpanan nasabah di bank yang dapat diambil setiap saat dan dapat dipindahkan
kepada orang lain untuk melakukan pembayaran. Artinya cek dan giro yang
dikeluarkan oleh bank manapun bisa digunakan sebagai alat pembayaran barang,
jasa dan utang. Kelebihan uang giral sebagai alat pembayar
adalah:
a. Kalau hilang dapat dilacak kembali sehingga tidak bisa diuangkan oleh
yang tidak berhak.
b. Dapat dipindahtangankan dengan cepat dan ongkos yang rendah.
c. Tidak diperlukan uang kembali sebab cek dapat ditulis sesuai dengan
nilai transaksi.
Namun di balik kelebihan sistem ini, Namun di balik kelebihan sistem ini,
sesungguhnya tersimpan bahaya besar. Kemudahan perbankan menciptakan uang giral
- ditambah dengan instrumen bunga bank membuka peluang terjadinya uang
beredar yang lebih besar dari pada transaksi riilnya. Inilah yang kemudian
menjadi pertumbuhan ekonomi yang semu (bubble economy).
B.
Fungsi uang dalam Sistem Ekonomi
Dalam sistem
perekonomian manapun, fungsi utama uang adalah sebagai alat tukar (medium of
exchange). Ini adalah fungsi utama uang. Dari fungsi utama ini, diturunkan
fungsi-fungsi yang lain seperti uang sebagai standard of value (pembakuan
nilai), store of value (penyimpan kekayan), unit of account (satuan
penghitungan) dan standard of defferred payment (pembakuan pembayaran
tangguh). Mata uang manapun niscaya akan berfungsi seperti ini.
Namun ada satu
hal yang sangat berbeda dalam memandang uang, antara sistem kapitalis dengan
sistem Islam. Dalam sistem perekonomian kapitalis, uang tidak hanya sebagai
alat tukar yang sah (legal tender) melainkan juga sebagai komoditas.
Menurut sistem kapitalis, uang juga dapat diperjualbelikan dengan kelebihan
baik on the spot maupun secara tangguh. Lebih jauh, dengan cara pandang
demikian, maka uang juga dapat disewakan (leasing).
Dalam Islam,
apapun yang berfungsi sebagai uang, maka fungsinya hanyalah sebagai medium
of exchange. Ia bukan suatu komoditas yang bisa dijualbelikan dengan
kelebihan baik secara on the spot maupun bukan.
·
Nilai Waktu
Uang dalam Islam
Dalam islam
tidak dikenal adanya time value of money,
yang dikenal dalah economic value of time.
Teori time value of money adalah
kekeliruan besar karena mengambil dari ilmu teori pertumbuhan populasi, dan
tidak ada dalam ilmu finance. Dalam
menghitung pertumbuhan populasi rumusnya : Pt = P0 (1+r). Rumus ini diadopsi
begitu saja dalam ilmu finance
sebagai teori bunga majemuk menjadi FV = PV (1+r). Future Value danalogikan
dengan jumlah populasi tahun ke t, present value dari uang dianalogikan dengan
jumlah uang di tahun ke 0, sedangkan tingkat suku bunga dianalogikan dengan
pertumbuhan populasi. Ini keliru besar, karena uang bukanlah makhluk hidup
yang dapat berkembang biak dengan sendirinya.
Economic value of time digunakan dalam menghitung nisbah bagi
hasil di bank syariah. Dalam proses penentuan nisbah ini, return on capital harus diperhitungkan. Return on capital tidak sama dengan return on money. Return on
capital tergantung pada jenis bisnisnya dan berkaitan dengan sector riil,
sedangkan return on money berkaitan
dengan interest rate. Penentuan nisbah bagi hasil ditentukan di awal, dan untuk
itu digunakan projected return. Jika
kemudian actual return dari bisnis
yang dibiayai tidak sama dengan angka proyeksinya, maka yang digunakan adalah
angka actual, bukan angka proyeksi. Hal
ini menunjukkan bahwa islam tidak mengenal time
value of money.
Konsep Uang dalam Islam
Uang
|
Capital
|
Variabel yang mempunyai dimensi waktu atau mengalir
sepanjang waktu
|
Stock Concept
|
Variabel yang mengukur suatu kuantitas pada suatu
waktu tertentu
|
Flow Concept
|
Analogi : Air yang masuk dan keluar dari kolam air adalah aliran
(flow), sedangkan air yang berada pada kolam tersebut dalam jangka waktu
tertentu adalah persediaan (stock), Pendapatan (Income) adalah flow sedangkan
kekayaan (wealth) adalah stock
C.
Teori
Permintaan dan Penawaran Uang dalam Pendekatan Ekonomi Konvensional
Teori permintaan uang dalam ekonomi
konvensional dibagi menjadi 3 kelompok, yaitu teori permintaan uang sebelum
Keynes, teori permintaan uang menurut Keynes, dan teori perminataan uang setelah Keynes.
Teori Permintaan Uang Sebelum Keynes
Teori permintaan uang sebelum Keynes
sering disebut denga teori permintaan uang klasik karena teori ini berdasarkan
asumsi klasik, yaitu perekonomian selalu dalam keadaan seimbang. Teori
permintaan uang sebelum Keynes diantaranya teori permintaan uang Irving Fisher
dan teori permintaan uang Cambridge.
MV = PT
Dimana :
M : Jumlah
uang yang beredar (penawaran uang)
V : Tingkat
kecepatan perputaran uang (velocity), yaitu berapa kali uang berpindah tangan
dari satu pemilik kepada pemilik lain dalam satu periode tertentu
P : Harga
barang / jasa yang ditukarkan
T : Jumlah
(volume) barang/jasa yang menjadi obyek transaksi
MV=PO=Y
Dalam teori permintaan uang ini Irving
Fisher mengasumsikan bahwa keberadaan uang pada hakikatnya adalah flow concept
dimana keberadaan uang atau permintaan uang tidak dipengaruhi oleh suku bunga
akan tetapi besar kecilnya uang akan ditentukan oleh kecepatan perputaran uang
tersebut.
Dimana:
Md
: Jumlah permintaan uang
k :
konstanta yang menunjukkan presentase jumlah uang tunai yang dipegang terhadap
pendapatan
Y :
Pendapatan nominal
Teori Fisher didasarkan
pendapatan transaksi (transaction approach), sedangkan Teori Cambridge
didasarkan kepada pendekatan kebutuhan masyarakat memegang uang tunai (cash
balance approach).
Teori Permintaan Uang Menurut Keynes
Teori keuangan yang dikemukakan Keynes pada umumnya menerangkan 3 hal,
yaitu : (1) Tujuan-tujuan masyarakat untuk meminta (menggunakan uang), (2)
faktor-faktor yang menentukan tingkat bunga, (3) efek perubahan penawaran uang
terhadap kegiatan ekonomi negara.
Terkait dengan tujuan-tujuan masyarakat untuk meminta (memegang) uang,
maka dapat diklasifikasikan atas 3 motif utama, yaitu :
1. Motif transaksi (transaction motive), motif ini timbul karena
uang digunakan untuk melakukan pembayaran secara reguler terhadap transaksi
yang dilakukan. Besarnya permintaan uang untuk tujuan transaksi ini ditentukan
oleh besarnya tingkat pendapatan (MDt = f(Y), artinya semakin besar
tingkat pendapatan yang dihasilkan, maka jumlah uang diminta untuk transaksi
juga mengalami peningkatan demikian sebaliknya.
2. Motif berjaga-jaga (precautionary motive), selain untuk
membiayai transaksi, maka uang diminta pula oleh masyarakat untuk keperluan di
masa mendatang yang sifatnya berjaga-jaga. Besarnya permintaan uang untuk
berjaga-jaga ditentukan oleh besarnya tingkat pendapatan pula. Semakin besar
tingkat pendapatan permintaan uang untuk berjaga-jaga pun semakin besar. MDp
= f(Y).
3. Motif spekulasi (speculation motive), pada suatu sistem ekonomi
modern diman lembaga keuangan masyarakat sudah mengalami perkembangan yang
sangat pesat mendorong masyarakatnya untuk menggunakan uangnya bagi kegiatan
spekulasi, yaitu disimpan atau digunakan untuk membeli surat-surat berharga,
seperti obligasi pemerintah, saham, atau instrumen lainnya. Faktor yang
mempengaruhi besarnya permintaan uang dengan motif ini adalah besarnya suku
bunga, dividen surat-surat berharga, ataupun capital gain, fungsi permintaannya adalah MDs = f(i).
MD = MDt + MDp + MDs
Teori Permintaan Uang Setelah Keynes
Teori permintaan setelah Keynes adalah teori permintaan uang untuk
tujuan transaksi oleh Baumol :
R
= (n-1)iY/2n
= iY/2n2
Menurut Keynes seseorang memegang uang atau kekayaannya hanya
memiliki dua pilihan seluruhnya dalam bentuk uang tunai atau seluruhnya dalam
bentuk surat berharga. Sedangkan menurut Tobin setiap orang mengalami ketidak
pastian. Seseorang yang memegang surat berharga pasti mengharapkan memperoleh
pendapatan (e) :
E = i+g
Dimana :
i = Bunga
g =
Keuntungan modal
RT = B x e
= B (i+g)
T = B x δg dan B = T/δg
Memasukkan persamaan B = T/δg ke persamaan
sebelumnya, maka diperoleh
Md = k(r1,.........,rj)y
Dimana :
Md :
Permintaan uang tunai
r : tingkat
pengembalian (rate of return)
1,…..j :
jenis kekayaan, termasuk tingkat bunga
Menurut Friedman jumlah
uang yang diminta tergantung tingkat pendapatan nasional. Perbedaan friedman
dan Keynes adalah Friedman menyatakan bahwa nilai k bukan sesuatu yang konstan.
Nilai k dapat berubah-ubah tergantung perubahan tingkat bunga dan faktor lain
yang dapat diramalkan, dan Friedman tidak menganggap bahwa pendapatan selalu
terjadi pada tingkat full employment,
tapi bisa saja terjadi pada tingkat di bawah full employment
D.
Teori
Permintaan Uang dalam Ekonomi Islam
Fungsi Uang Dalam Ekonomi Islam:
·
Sarana penukar
·
Penyimpan Nilai
·
Bukan barang dagangan/komoditi
Md =
Md trans + Md Prec
·
Menurut mazhab ini, permintaan uang hanya
ditujukan untuk transaksi dan berjaga-jaga atau untuk investasi.
·
Permintaan uang untuk transaksi merupakan
fungsi dari tingkat pendapatan yang
dimiliki oleh seseorang (berhubungan positif)
Md = Md trans + Md Prec
Md = f (Y/μ)
Dimana :
Md = Permintaan Uang dalam masyarakat Islam
Y = Pendapatan
μ =
tingkat biaya karena menyimpan uang dalam bentuk kas
·
Menurut Metwally permintaan uang
dikategorikan untuk transaksi dan berjaga-jaga
·
Landasan filosofis dari teori dasar
permintaan uang untuk berjaga-jaga, bahwa Islam mengarahkan sumber daya yang
ada untuk alokasi secara maksimum dan efisien.Pelarangan penimbunan Uang atau
Hoarding money merupakan kejahatan penggunaan uang yang harus diperangi.
·
Pengenaan pajak terhadap aset produktif
yang menganggur merupakan strategi utama yang digunakan mazhab ini.
Permintaan Uang menurut Mazhab Alternatif
Md = f (rb, y,p,S,X,Y)[θ]
+
+ - + + +
Dimana :
rb = rasio bagi hasil antara shahibul maal
dan mudaharib dalam bank atau lembaga keuangan
S = Total pengeluaran nasional
y = Pendapatan riel
P = tingkat harga atau inflasi
X = Variabel sosio ekonomi
Y = Kebijakan
pemerintah
·
Menurut Choudhury, (1997), permintaan uang
adalah representasi dari keseluruhan kebutuhan transaksi dalam sektor riil.
Semakin tinggi kapasitas dan volume sektor riil meningkat, maka permintaan uang
akan meningkat
Konsep uang dalam Islam
Dalam
membicarakan mengenai kebijakan moneter dalam Islam, maka pembahasan mengenai
uang sebagai faktor pokok yang diatur dalam kebijakan meneter Islam tersebut.
Dengan mengetahui posisi uang dalam perekonomian Islam, maka diharapkan dapat
muncul kebijakan-kebijakan meneter yang tepat dan Islami.
Dari
literatur yang telah kami baca, maka secara garis besar terdapat dua perbedaan
pokok antara konsep uang dalam Islam dengan konsep uang dalam perekonomian
konvensional, yaitu:
a.
Perbedaan
dalam hal fisik atau nilai intrinsik
uang
b.
Perbedaan
dalam hal cara atau metode mempergunakan uang tersebut.
Bagi
kalangan umat Islam, membahas mengenai mata uang sebenarnya bukan merupakan hal
yang baru. Umat Islam telah lama akrab dengan mata uang yang terbuat dari emas
dan perak, yang disebut sebagai dinar dan dirham. Dinar dan dirham menurut
sejarah sebenarnya telah lama dikenal oleh orang arab jauh sebelum Islam
datang. Mata uang ini diperoleh dari hasil perdagangan yang mereka lakukan
dengan negara-negara sekitar. Pedagang arab yang pulang dari Syam, mereka
membawa dinar Romawi (Byzantium), dan dari Irak mereka membawa dirham perak
Persia (Sassanid).
Setelah
Islam datang, Rasulullah SAW mengakui (men-taqrir) berbagai muamalat
yang menggunakan dinar Romawi dan dirham Persia. Beliau juga mengakui standar
timbangan yang berlaku di kalangan kaum Quraisy untuk menimbang berat dinar dan
dirham.
Tentang
ini Rasulullah SAW bersabda:
"Timbangan berat (wazan) adalah timbangan penduduk Makkah, dan
takaran (mikyal) adalah takaran penduduk Madinah." (HR. Abu Dawud dari An Nasa’i).
Dalam
menjabarkan hukum-hukumnya, rasulullah juga seringkali menggunakan
ukuran-ukuran standard berupa dinar dan dirham, sebagai contoh:
QS: At-Thaubah
(34):
Artinya: Hai orang-orang yang beriman, Sesungguhnya
sebahagian besar dari orang-orang alim Yahudi dan rahib-rahib Nasrani
benar-benar memakan harta orang dengan jalan batil dan mereka
menghalang-halangi (manusia) dari jalan Allah. dan orang-orang yang menyimpan
emas dan perak dan tidak menafkahkannya pada jalan Allah, Maka beritahukanlah
kepada mereka, (bahwa mereka akan mendapat) siksa yang pedih.
Ayat
tersebut melarang praktik menimbun harta (kanzul mal), Islam hanya
mengkhususkan larangan penimbunan harta untuk emas dan perak. Larangan ini
merujuk pada fungsi emas dan perak sebagai uang atau alat tukar (medium of exchange)